1.) Tabel Perbandingan Kelebihan dan Kekurangan Standar Audit SI
2.) A. KONSEP DASAR KONTROL
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti–bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”.
Audit sistem informasi dilakukan untuk dapat menilai:
a. apakah sistem komputerisasi suatu organisasi/perusahaan dapat mendukung pengamanan aset.
b. apakah sistem komputerisasi dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
c. apakah sistem komputerisasi tersebut efektif, efisien dan data integrity terjamin.
B. PRINSIP-PRINSIP DASAR PROSES AUDIT SI
- Audit dititikberatkan pada objek audit yang mempunyai peluang untuk diperbaiki
- Prasyarat Penilaian terhadap kegiatan objek audit
- Pengungkapan dalam laporan adanya temuan-temuan yang bersifat positif
- Identifikasi individu yang bertanggungjawab terhadap kekurangan-kekurangan yang terjadi.
- Penentuan tindakan terhadap petugas yang seharusnya bertanggung jawab
- Pelanggaran hokum
- Penyelidikan dan pencegahan kecurangan
C. STANDAR DAN PANDUAN AUDIT SI
Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI, yaitu ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggung jawab profesinya
3.) A. KONTROL INTERNAL
Melalui Statement of Auditing Standar (SAS), AICPA mendefinisikan Internal Control sama dengan definisi COSO, yaitu suatu proses yang dipengaruhi oleh aktivitas Dewan Komisaris, Manajemen dan Pegawai, yang dirancang untuk memberikan keyakinan yang wajar atas (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektivitas dan efisiensi operasi, dan (c) ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Berbeda dengan definisi pertama yang hanya mengaitkan pengendalian hanya dengan perencanaan, metode dan pengukuran, pada definisi berikutnya terkait dengan “proses yang dipengaruhi oleh aktivitas seluruh komponen organisasi”. Definisi ini mengandung makna yang lebih luas dari definisi sebelumnya.
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau internal control didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (seperti mesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).
Untuk menjaga agar sistem internal control ini benar-benar dapat dilaksanakan, maka sangat diperlukan adanya internal auditor atau bagian pemeriksaan intern. Fungsi pemeriksaan ini merupakan upaya tindakan pencegahan, penemuan penyimpangan-penyimpangan melalui pembinaan dan pemantauan internal control secara berkesinambungan. Bagian ini harus membuat suatu program yang sistematis dengan mengadakan observasi langsung, pemeriksaan dan penilaian atas pelaksanaan kebijakan pimpinan serta pengawasan sistem informasi akuntansi dan keuangan lainnya.
RUANG LINGKUP KONTROL INTERNAL
Ruang lingkup menurut Guy (2002:410), ruang lingkup audit internal meliputi pemeriksaan dan evaluasi yang memadai serta efektifitas sistem pengendalian internal organisasi dan kualitas kinerja dalam melaksanakan tanggungjawab yang dibebankan.
Ruang lingkup audit internal menurut The Institute of Internal auditors (IIA) yang dikutip oleh Boynton et al (2001:983) “The scope of audit internal should encompass of the adequacy and effectiveness the organizations system of performance in carrying out assigned responsibilities; (1) reability and integrying of information; (2) compliance with policies, plans, procedures, laws, regulations and contacts; (3) safeguarding of assets; (4) economical and efficient use of resources; (5) accomplishment of established objectives and goals for operations programs”. (Ruang lingkup audit internal harus mencakup kecukupan dan efektivitas sistem kinerja organisasi dalam melaksanakan tanggung jawab yang ditugaskan; (1) keandalan dan menyokong informasi; (2) sesuai dengan kebijakan, rencana, prosedur, hukum, peraturan dan kontak; (3) pengamanan aktiva; (4) penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien; (5) tercapainya target yang ditetapkan dan tujuan program operasi).
Menurut Hiro Tugiman (2001:17), lingkup pekerjaan pemeriksaan internal harus meliputi pengujian dan evaluasi terhadap kecukupan serta efektivitas sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi dan kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
SISTEM KONTROL INTERNAL
Suatu sistem atau sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri dari struktur organisasi, metode, dan ukuran-ukuran untuk menjaga dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan prgram perusahaan dan mendorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen.
B. CONTROL OBJECTIVES
Sekumpulan dokumentasi best practice untuk IT Governance yang dapat membantu auditor, pengguna (user), dan manajemen, untuk menjembatani gap antara resiko bisnis, kebutuhan kontrol dan masalah-masalah teknis IT (Sasongko, 2009).
COBIT mendukung tata kelola TI dengan menyediakan kerangka kerja untuk mengatur keselarasan TI dengan bisnis. Selain itu, kerangka kerja juga memastikan bahwa TI memungkinkan bisnis, memaksimalkan keuntungan, resiko TI dikelola secara tepat, dan sumber daya TI digunakan secara bertanggung jawab (Tanuwijaya dan Sarno, 2010).
COBIT merupakan standar yang dinilai paling lengkap dan menyeluruh sebagai framework IT audit karena dikembangkan secara berkelanjutan oleh lembaga swadaya profesional auditor yang tersebar di hampir seluruh negara. Dimana di setiap negara dibangun chapter yang dapat mengelola para profesional tersebut.
CONTROL RISK
Risk control adalah metode pengendalian risiko yang tidak melibatkan uang/dana. Metode ini terdiri dari 3 tahapan, yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah terjadi kontak dengan kerugian. Di sini kejadian-kejadian yang mengakibatkan kerugian keuangan diupayakan untuk dikurangi kemungkinan terjadinya dan besarnya kerugian keuangan yang terjadi diminimalkan.
Ada 5 cara (metode) dalam pengendalian risiko:
1. Risk Avoidance (Penghindaran Risiko)
Dengan metode ini, risiko dihindari dengan cara meninggalkan atau tidak pernah melakukan kegiatan apa pun yang memiliki risiko. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan potensi keuntungan dan kerugian yang dapat diakibatkan oleh suatu aktifitas. Contohnya: Tidak bepergian ke tempat rawan bencana seperti Jepang dan tidak melakukan olahraga berbahaya jika tidak ingin cidera.
2. Segregation (Pemisahan Risiko) and Diversification (Pembagian Risiko)
Segregation dilakukan dengan memisahkan orang-orang atau benda-benda yang dapat menjadi penyebab kerugian. Diversifikasi dilakukan dengan memperbanyak aset atau aktifitas pada lokasi yang berbeda. Contohnya: Menempatkan uang pada beberapa sarana investasi yang berbeda daripada menempatkan ssemuanya dalam satu sarana investasi. Selain itu, dapat juga memilih untuk bepergian dengan kendaraan terpisah daripada semua keluarga inti berada dalam satu kendaraan.
3. Loss Prevention (Pencegahan Kerugian)
Metode ini dilakukan untuk mencegah dampak kerugian. Contohnya, dengan meningkatkan langkah-langkah keamanan untuk mengurangi kemungkinan kebakaran dengan memasang alarm kebakaran. Selain itu, bisa juga dengan melakukan langkah-langkah pengurangan risiko sakit dengan hidup sehat dan mencegah dampak kecelakaan bermotor dengan mengenakan helm saat mengendarai motor.
4. Loss Reduction (Pengurangan Kerugian)
Metode ini dilakukan dengan mengurangi dampak kerugian atau pun kerusakan yang dihasilkan oleh suatu risiko. Contohnya, dengan menggunakan sabuk pengaman untuk mengurangi kemungkinan terjadinya cidera dalam kecelakaan lalu lintas dan mengurangi dampak kebakaran dengan pemadam kebakaran otomatis.
5. Non-insurance Transfer (Pemindahan Non-asuransi)
Dengan metode ini, risiko dialihkan tanpa menggunakan asuransi. Contohnya, dengan mendirikan sebuah peusahaan bisnis untuk mengalihkan risiko menanggung kerugian dan mengambil kontrak sewa yang lebih panjang untuk menghindari harga sewa yang meningkat.
C. MANAGEMENT CONTROL FRAMEWORK
Mengumpulkan dan menggunakan informasi untuk mengevaluasi kinerja berbagai sumber daya organisasi secara keseluruhan.
APPLICATION CONTROL FRAMEWORK
Sistem pengendalian intern komputer yang berkaitan dengan pekerjaan dan kegiatan tertentu yang telah ditentukan. Berkaitan dengan ruang lingkup proses bisnis individu atau sistem aplikasi.
CORPORATE IT GOVERNANCE
Kumpulan kebijakan, proses atau aktifitas dan prosedur untuk mendukung pengoperasian TI agar hasilnya sejalan dengan strategi bisnis.
4.) Aspek Management Control Framework :
- Defining, creating, redefining, retiring data (dengan wawancara, observasi)
- Membuat database tersedia untuk semua user
- Menginformasikan dan melayani user
- Memelihara integritas data
- Monitoring operations
Thursday, November 2, 2017
[TUGAS AUDIT 1] LEMBAGA - LEMBAGA AUDIT DI INDONESIA
BPK RI, BPKP, dan LPAI
1. BPK RI
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung .
2. BPKP
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya
3. LPAI
Lembaga Pengembangan Auditor Internal (LPAI) adalah lembaga yang concern terhadap pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari Proesdeem Indonesia — lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pemeriksa_Keuangan_Republik_Indonesia
https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Pengawasan_Keuangan_dan_Pembangunan
http://lpai.co.id/
[TUGAS AUDIT 1] STANDAR & PANDUAN UNTUK AUDIT SISTEM INFORMASI
A
ISACA, IIA COSO dan ISO 1799
1. ISACA
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi. ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
2. IIA COSO
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka. COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional: American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA).
3. ISO 1799
ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut:
- - pengorganisasian keamanan informasi;
- - manajemen aset;
- - keamanan sumber daya manusia;
- - keamanan fisik dan lingkungan;
- - komunikasi dan manajemen operasi;
- - kontrol akses;
- - akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- - manajemen insiden keamanan informasi;
- - manajemen kontinuitas bisnis;
- - pemenuhan.
Daftar pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/ISACA
https://id.wikipedia.org/wiki/COSO
https://www.iso.org/standard/39612.html
ISACA, IIA COSO dan ISO 1799
1. ISACA
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi. ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. Jaringan ISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, termasuk di Indonesia.
2. IIA COSO
Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission, atau disingkat COSO, adalah suatu inisiatif dari sektor swasta yang dibentuk pada tahun 1985. Tujuan utamanya adalah untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penggelapan laporan keuangan dan membuat rekomendasi untuk mengurangi kejadian tersebut. COSO telah menyusun suatu definisi umum untuk pengendalian, standar, dan kriteria internal yang dapat digunakan perusahaan untuk menilai sistem pengendalian mereka. COSO disponsori dan didanai oleh 5 asosiasi dan lembaga akuntansi profesional: American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), American Accounting Association (AAA), Financial Executives Institute (FEI), The Institute of Internal Auditors (IIA) dan The Institute of Management Accountants (IMA).
3. ISO 1799
ISO / IEC 17799: 2005 menetapkan pedoman dan prinsip umum untuk memulai, menerapkan, memelihara, dan memperbaiki manajemen keamanan informasi dalam sebuah organisasi. Tujuan yang diuraikan memberikan panduan umum mengenai tujuan umum manajemen keamanan informasi yang diterima secara umum. ISO / IEC 17799: 2005 berisi praktik terbaik pengendalian dan pengendalian pengendalian di bidang pengelolaan keamanan informasi berikut:
- - pengorganisasian keamanan informasi;
- - manajemen aset;
- - keamanan sumber daya manusia;
- - keamanan fisik dan lingkungan;
- - komunikasi dan manajemen operasi;
- - kontrol akses;
- - akuisisi sistem informasi, pengembangan dan pemeliharaan;
- - manajemen insiden keamanan informasi;
- - manajemen kontinuitas bisnis;
- - pemenuhan.
Daftar pustaka
https://id.wikipedia.org/wiki/ISACA
https://id.wikipedia.org/wiki/COSO
https://www.iso.org/standard/39612.html
[TUGAS AUDIT 1] ANALASIS RESIKO
ANALISIS RESIKO
Analisis Risiko adalah evaluasi atas kemampuan perusahaan untuk memnuhi komimennya. Analisis ini melibatkan penilaian atas solvabilitas dan likuiditas perusahaan sejalan dengan variasi laba. Karena risiko menjadi perhatian utama krediator, analisis risiko sering dibahas dalam konteks analisis kredit
Daftar Pustaka
Sholihin, Ahmad Ifham. 2013. “Buku Pintar Ekonomi Syariah”. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Analisis Risiko adalah evaluasi atas kemampuan perusahaan untuk memnuhi komimennya. Analisis ini melibatkan penilaian atas solvabilitas dan likuiditas perusahaan sejalan dengan variasi laba. Karena risiko menjadi perhatian utama krediator, analisis risiko sering dibahas dalam konteks analisis kredit
Daftar Pustaka
Sholihin, Ahmad Ifham. 2013. “Buku Pintar Ekonomi Syariah”. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[TUGAS AUDIT 1] JENIS - JENIS AUDIT
Jenis-jenis Audit
1. Audit Internal
Audit internal harus sesuai degan standar profesi. Para pemeriksa internal harus mematuhi standar profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kode etika menetapkan standar profesi dan menetapkan dasar bagi pelaksanaannya. Kode etik menghendaki standar yang tinggi bagi kejujuran, sikap objektif, ketekunan, dan loyalitas yang harus dipenuhi oleh pemeriksa internal.
2. Audit Sistem Informasi
Audit atas sistem informasi perlu dilakukan karena banyaknya resiko yang perlu dihadapi oleh organisasi berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Resiko-resiko tersebut antara lain :
a. Kehilangan data
Data merupakan aset teknologi informasi yang sangat kritikal bagi kelangsungan operasional perusahaan. Ketika data tersebut hilang maka perusahaan akan mengalami kesulitan seperti misalnya data yang hilang adalah data penjualan maka perusahaan tersebut harus melakukan verifikasi manual atas dokumen penjualan yang dimiliki dengan menggunakan waktu yang cukup lama.
b. Kesalahan pengambilan keputusan
Sebuah keputusan pada umumnya diambil berdasarkan data dan informasi yang tersedia. Saat ini dalam bidang kedokteran banyak yang sudah menggunakan bantuan Decision Support System (DSS) untuk mengambil keputusan yang penting. Keputusan dokter bisa saja melakukan tindakan dengan menggunakan bantuan software tersebut. Jika pengambilan keputusan tersebut salah bisa salah, taruhannya adalah nyawa seseorang.
c. Penyalahgunaan komputer
Risiko kemungkinan penyalahgunaan teknologi yang dapat megakibatkan kerugian yang bahkan tidak terbayangkan. Risiko tersebut tersebut dapat berupa ancaman fisik seperti penghancuran dan pencurian aset dan nonfisik seperti hacking, virus, penyalahgunaan akses.
d. Nilai Investasi
Sebagian besar investasi dalam teknologi informasi memerlukan dana yang tidak sedikit dan cenderung sulit dikendalikan. Di Indonesia, belum banyak organisasi yang melakukan analisis cost & benefit sebelum melakukan investasi teknologi informasi.
e. Aspek privasi
Banyak data dan informasi yang bersifat pribadi tersimpan dalam sistem komputer, seperti misalnya apabila kita mempunyai kartu kredit, maka data tanggal terkadang merupakan informasi pribadi akan tersimpan dalam sistem penyedia kartu kredit.
f. Kesalahan pengoperasian komputer
TI biasa digunakan untuk melakukan perhitungan yang rumit, misalnya penghitungan bunga bank. Penggunaan TI untuk mendukung proses penghitungan bunga bukannya tanpa resiko kesalahan. Resiko ini semakin besar ketika bank tersebutbaru saja berganti sistem yang sebelumnya mereka gunakan. Tanpa adanya mekanisme pengembangan sistem yang memadai, mungkin saja terjadi kesalahan penghitungan atau bahkan fraud.
g. Evaluasi Teknologi
Teknologi informasi, seperti halnya teknologi yang lain mempunyai sifat netral. Sisi baik dan sisi buruk akibat pemanfaatannya tergantung kepada siapa penggunanya dan untuk apa digunakan.
3. Audit Kecurangan (fraud)
Kecurangan atau fraud meliputi suatu susunan ketidakberesan dan perbuatan ilegal yang merupakan suatu susunan ketidakberesan dan perbuatan ilegal yang merupakan suatu muslihat yang dilakukan untuk keuntungan atau kerugian organisasi, yang dilakukan oleh orang di luar dan atau di dalam organisasi.
4. Eksternal Audit / Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Daftar pustaka
1. I Gusti Agung Rai. 2008. “Audit kinerja pada sektor publik: konsep, praktik, studi kasus”. Jakarta : Salemba Empat.
2. Swastika, Putu Agus, dan Putra, Lanang AR. 2016. “Audit Sistem Informasi dan Tata Kelola Teknologi Informasi : Implementasi dan Studi Kasus”. Yogyakarta: Andi Offset.
3. Tugiman, Hiro. 2006. “Standar Profesional Audit Internal”. Yogyakarta: Kanisius.
1. Audit Internal
Audit internal harus sesuai degan standar profesi. Para pemeriksa internal harus mematuhi standar profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kode etika menetapkan standar profesi dan menetapkan dasar bagi pelaksanaannya. Kode etik menghendaki standar yang tinggi bagi kejujuran, sikap objektif, ketekunan, dan loyalitas yang harus dipenuhi oleh pemeriksa internal.
2. Audit Sistem Informasi
Audit atas sistem informasi perlu dilakukan karena banyaknya resiko yang perlu dihadapi oleh organisasi berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi. Resiko-resiko tersebut antara lain :
a. Kehilangan data
Data merupakan aset teknologi informasi yang sangat kritikal bagi kelangsungan operasional perusahaan. Ketika data tersebut hilang maka perusahaan akan mengalami kesulitan seperti misalnya data yang hilang adalah data penjualan maka perusahaan tersebut harus melakukan verifikasi manual atas dokumen penjualan yang dimiliki dengan menggunakan waktu yang cukup lama.
b. Kesalahan pengambilan keputusan
Sebuah keputusan pada umumnya diambil berdasarkan data dan informasi yang tersedia. Saat ini dalam bidang kedokteran banyak yang sudah menggunakan bantuan Decision Support System (DSS) untuk mengambil keputusan yang penting. Keputusan dokter bisa saja melakukan tindakan dengan menggunakan bantuan software tersebut. Jika pengambilan keputusan tersebut salah bisa salah, taruhannya adalah nyawa seseorang.
c. Penyalahgunaan komputer
Risiko kemungkinan penyalahgunaan teknologi yang dapat megakibatkan kerugian yang bahkan tidak terbayangkan. Risiko tersebut tersebut dapat berupa ancaman fisik seperti penghancuran dan pencurian aset dan nonfisik seperti hacking, virus, penyalahgunaan akses.
d. Nilai Investasi
Sebagian besar investasi dalam teknologi informasi memerlukan dana yang tidak sedikit dan cenderung sulit dikendalikan. Di Indonesia, belum banyak organisasi yang melakukan analisis cost & benefit sebelum melakukan investasi teknologi informasi.
e. Aspek privasi
Banyak data dan informasi yang bersifat pribadi tersimpan dalam sistem komputer, seperti misalnya apabila kita mempunyai kartu kredit, maka data tanggal terkadang merupakan informasi pribadi akan tersimpan dalam sistem penyedia kartu kredit.
f. Kesalahan pengoperasian komputer
TI biasa digunakan untuk melakukan perhitungan yang rumit, misalnya penghitungan bunga bank. Penggunaan TI untuk mendukung proses penghitungan bunga bukannya tanpa resiko kesalahan. Resiko ini semakin besar ketika bank tersebutbaru saja berganti sistem yang sebelumnya mereka gunakan. Tanpa adanya mekanisme pengembangan sistem yang memadai, mungkin saja terjadi kesalahan penghitungan atau bahkan fraud.
g. Evaluasi Teknologi
Teknologi informasi, seperti halnya teknologi yang lain mempunyai sifat netral. Sisi baik dan sisi buruk akibat pemanfaatannya tergantung kepada siapa penggunanya dan untuk apa digunakan.
3. Audit Kecurangan (fraud)
Kecurangan atau fraud meliputi suatu susunan ketidakberesan dan perbuatan ilegal yang merupakan suatu susunan ketidakberesan dan perbuatan ilegal yang merupakan suatu muslihat yang dilakukan untuk keuntungan atau kerugian organisasi, yang dilakukan oleh orang di luar dan atau di dalam organisasi.
4. Eksternal Audit / Audit Keuangan
Audit keuangan adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Daftar pustaka
1. I Gusti Agung Rai. 2008. “Audit kinerja pada sektor publik: konsep, praktik, studi kasus”. Jakarta : Salemba Empat.
2. Swastika, Putu Agus, dan Putra, Lanang AR. 2016. “Audit Sistem Informasi dan Tata Kelola Teknologi Informasi : Implementasi dan Studi Kasus”. Yogyakarta: Andi Offset.
3. Tugiman, Hiro. 2006. “Standar Profesional Audit Internal”. Yogyakarta: Kanisius.
Subscribe to:
Posts (Atom)
